Rabu, 14 Juni 2017

CyberCrime

Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka
cybercrime diklasifikasikan :
Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.

Perbandingan 3 threats pada cybercrime
  • Unauthorized Access to Computer System and Service

Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.
  • Illegal Contents

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
  • Data Forgery


Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

CyberLaw di Eropa

Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang  menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari cyber space law.

Cyber Law sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan, ataupun penanganan tindak pidana. Cyber law akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakkan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan terorisme.

Contoh kasus cyberLaw di Eropa :
Cyberlaw di Eropa Instrumen Hukum Internasional di bidang kejahatan cyber merupakan sebuah fenomena baru dalam tatanan Hukum Internasional modern mengingat kejahatan cyber sebelumnya tidak mendapat perhatian negara-negara sebagai subjek Hukum Internasional. Munculnya bentuk kejahatan baru yang tidak saja bersifat lintas batas (transnasional) tetapi juga berwujud dalam tindakan-tindakan virtual telah menyadarkan masyarakat internasional tentang perlunya perangkat Hukum Internasional baru yang dapat digunakan sebagai kaidah hukum internasional dalam mengatasi kasus-kasus Cybercrime. Instrumen Hukum Internasional publik yang mengatur masalah Kejatan cyber yang saat ini paling mendapat perhatian adalah Konvensi tentang Kejahatan cyber (Convention on Cyber Crime) 2001 yang digagas oleh Uni Eropa. Konvensi ini meskipun pada awalnya dibuat oleh organisasi Regional Eropa, tetapi dalam perkembangannya dimungkinkan untuk diratifikasi dan diakses oleh negara manapun di dunia yang memiliki komitmen dalam upaya mengatasi kejahatan Cyber. Negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa (Council of Europe) pada tanggal 23 November 2001 di kota Budapest, Hongaria telah membuat dan menyepakati Convention on Cybercrime yang kemudian dimasukkan dalam European Treaty Series dengan Nomor 185. Konvensi ini akan berlaku secara efektif setelah diratifikasi oleh minimal 5 (lima) negara, termasuk paling tidak ratifikasi yang dilakukan oleh 3 (tiga) negara anggota Council of Europe. Substansi konvensi mencakup area yang cukup luas, bahkan mengandung kebijakan kriminal (criminal policy) yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari cyber crime, baik melalui undang-undang maupun kerjasama internasional. Hal ini dilakukan dengan penuh kesadaran sehubungan dengan semakin meningkatnya intensitas digitalisasi, konvergensi, dan globalisasi yang berkelanjutan dari teknologi informasi, yang menurut pengalaman dapat juga digunakan untuk melakukan tindak pidana. Konvensi ini dibentuk dengan pertimbangan-pertimbangan antara lain sebagai berikut :
Pertama, bahwa masyarakat internasional menyadari perlunya kerjasama antar Negara dan Industri dalam memerangi kejahatan cyber dan adanya kebutuhan untuk melindungi kepentingan yang sah dalam penggunaan dan pengembangan teknologi informasi.
Kedua, Konvensi saat ini diperlukan untuk meredam penyalahgunaan sistem, jaringan dan data komputer untuk melakukan perbuatan kriminal. Hal lain yang diperlukan adalah adanya kepastian dalam proses penyelidikan dan penuntutan pada tingkat internasional dan domestik melalui suatu mekanisme kerjasama internasional yang dapat dipercaya dan cepat.
Ketiga, saat ini sudah semakin nyata adanya kebutuhan untuk memastikan suatu kesesuaian antara pelaksanaan penegakan hukum dan hak azasi manusia sejalan dengan Konvensi Dewan Eropa untuk Perlindungan Hak Azasi Manusia dan Kovenan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1966 tentang Hak Politik Dan sipil yang memberikan perlindungan kebebasan berpendapat seperti hak berekspresi, yang mencakup kebebasan untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi/pendapat.
Konvensi ini telah disepakati oleh Masyarakat Uni Eropa sebagai konvensi yang terbuka untuk diakses oleh negara manapun di dunia. Hal ini dimaksudkan untuk dijadikan norma dan instrumen Hukum Internasional dalam mengatasi kejahatan cyber, tanpa mengurangi kesempatan setiap individu untuk tetap dapat mengembangkan kreativitasnya dalam pengembangan teknologi informasi.

Daftar Pustaka :

Sabtu, 19 November 2016

Manfaat TIK dalam Bidang Psikologi

TUJUAN
Berdasarkan jurnal, penulis bertujuan menginformasikan pada pembaca untuk menyebarluaskan manfaat ilmu teknologi di bidang psikologi dalam bersosialisasi, pendidikan dan berbagai macam tes-tes dalam ilmu psikologi. Disini penulis juga memberitahukan tentang dampak positif dan negative perkembangan teknologi

METODE
Metode Deskriptif yang digunakan oleh penulis dikarenakan dalam pembuatan jurnalnya terdapat hal-hal yang berlangsung saat ini atau lampau

KESIMPULAN dan SARAN
Pada jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa perkembangan ilmu teknologi sangat berpengaruh dalam bidang psikologi dikarenakan dengan teknologi tersebut tugas para psikolog lebih mudah dalam melakukan pekerjaannya dan juga sebaiknya jangan hanya mengandalkan teknologi saja akan tetapi lebih baik melakukan penelitian psikologi secara langsung

REFERENSI
http://arsita.blog.upi.edu/2013/12/02/manfaat-tik-dalam-bidang-psikologi/

Minggu, 17 April 2016

Tugas Softskill 1


Pembunuhan Mirna

       Pada saat kejadian tersebut, Jesica datang terlebih dahulu dan langsung memesan minuman untuk kedua kerabatnya. Mereka asik mengobrol satu sama lain, menanyakan kabar satu sama lain dan pada saat Mirna meminum minuman pesanan Jesica, Mirna merasakan hal yang aneh pada tenggorokannya. Seketika itu juga Jesica dan Aulia merasa panik. Alhasil Mirna meninggal di tempat dikarenakan keracunan minuman pesanan Jesica.
1.      Kalimat utama : Pada saat kejadian tersebut, Jesica datang terlebih dahulu dan langsung memesan minuman untuk kedua kerabatnya (paragraf campuran yang artinya paragraf yang dimulai dengan pikiran utama dan diakhiri dengan penegasan )

2.      Kalimat penjelas : Mereka asik mengobrol satu sama lain, menanyakan kabar satu sama lain dan pada saat Mirna meminum minuman pesanan Jesica

3.      Gagasan utama : “Pada saat kejadian tersebut, Jesica datang terlebih dahulu dan langsung memesan minuman untuk kedua kerabatnya”  dan “Alhasil Mirna meninggal ditempat dikarenakan keracunan minuman pesanan Jesica”
Disini memiliki 2 gagasan utama dikarenakan tipe paragraf diatas merupakan contoh paragraf campuran yang artinya gabungan dari paragraf deduktif dan induktif. Maksudnya diawal paragraf tersebut diawali dengan kalimat utama, selanjutnya didukung oleh kalimat penjelas dan pada akhir kalimat berisi kesimpulan dari paragraf tersebut.

 

Selasa, 12 Januari 2016

Materi Diksi



DIKSI

Oleh:
Aditya Kurniawan
Abdul Hafizh
Gangga Ginara
Rahman Isya
Raden Rizky Habibie
Ichsan Widitianto
M.Fikri Awliya

Sistem Informasi
Universitas Gunadarma
Jakarta
2015


PRAKATA


Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul “Diksi”. Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada:
1.      Bapak Iqbal, selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia 3KA31 yang telah memberikan ilmu tentang pembuatan makalah yang baik dan benar kepada kami
2.      Ibu Prof.Dr.E.S. Margianti, SE., MM, selaku rector Universitas Gunadarma yang telah memberikan kesempatan kepada kami semua untuk mencari ilmu di kampus Universitas Gunadarma
Kami sebagai penulis menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karna itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini

Jakarta, 12 Desember 2015


                                                                                                                            Kelompok 1










DAFTAR ISI












BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Di zaman sekarang ini, banyak orang mengesampingkan pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar, terutama dalam tata cara memilah-milah kata atau diksi. Bahwasannya penggunaan bahasa yang baik dan benar sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam makalah ini, penulis berusaha untuk menjelaskan mengenai diksi yang mencakup pengertian, macam-macam diksi serta syarat ketetapannya

1.2 Ruang Lingkup Penelitian

Penelitian ini akan mencakup penjelasan tentang diksi serta penerapannya di dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar

1.3 Tujuan dan manfaat

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.      Membantu para pembaca untuk mengetahui apa itu diksi
2.      Mengetahui cara penerapan leap motion pada computer
Manfaat:
1.      Memberikan pembaca pengetahuan baru tentang diksi
2.      Memberikan referensi kepada para penulis lainnya yang akan membuat makalah tentang diksi




BAB II

ISI


A.    Pengertian

Diksi adalah pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu sesuai dengan yang diharapkan. Pilihan kata tersebut merupakan unsur yang sangat penting, karena bahasa terjadi dari kata-kata. Kata-kata ini membentuk kelompok kata, kalimat ataupun wacana berdasarkan kaidah bahasa yang bersangkutan. Setiap kata terdiri atas dua aspek, yaitu bentuk dan makna. Bentuk merupakan sesuatu yang dapat diindrai, dilihat, atau didengar. Makna merupakan sesuatu yang dapat menimbulkan reaksi dalam pikiran kita karena rangsangan bentuk. Jadi, diksi atau pilihan kata berhubungan dengan pengertian teknis dalam hal mengarang, tulis-menulis serta tutur sapa

B.     Syarat Ketetapan

Agar bahasa yang digunakan dapat dikatakan dengan baik dan benar maka dalam memilih kata harus sesuai dengan syarat ketetapan penggunaannya. Berikut ini syarat-syaratnya:
1.      Kata yang bermakna denotatif dan konotatif
Makna Denotatif merupakan makna yang sesuai dengan apaadanya. Contohnya kata “makan” arti denotatifnya adalah memasukan sesuatu ke mulut, dikunyah atau ditelan
Makna konotatif merupakan makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Contoh “makan” arti konotatifnya adalah untung atau pukul.
2.      Kata yang bermakna sama dan hampir sama
Kata yang bermakna sama dan hampir sama biasa disebut dengan kata sinonim. Sinonim ini dipergunakan untuk mengalih-alihkan pemakaian kata pada tempat tertentu sehingga kalimat itu tidak membosankan. Contoh kata bersinonim yaitu cerdas dan cerdik, terdiri dari kata yang beda namun memiliki arti yang sama

3.      Kata yang umum dan kata khusus
Kata bermakna umum mencakup kata bermakna khusus.
a)      Kata bermakna umum
Contohnya : Ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes
b)      Kata bermakna khusus
Contohnya :  gurame, lele, tawes, dan  mas
4.      Kata yang mengalami perubahan makna
Kata disini digunakan sebagai kata ganti contohnya kata “Bapak” memiliki makna lain yaitu “pendeta”
5.      Kata dengan ejaan yang mirip
Demi ketepatan kata, kita pun harus berhati-hati dalam menggunakan kata-kata yang berejaan mirip seperti bahwa, bawa dan bawah. Kata disini terbagi menjadi 3 yaitu:
a)      Homonim
Contoh : buku, bisa, tanggal
b)      Homofon
Contoh : bang dengan bank
c)      Homograf
Contoh : teras, sedan, tahu
6.      Kata ciptaan sendiri
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa bahasa Indonesia pada saat ini tidak lagi digunakan dengan baik dalam bahasa sehari-hari. Sehingga disaat ini sering sekali tercipta kosakata-kosakata yang kurang baik, hal ini dilakukan dengan alasan tuntutan zaman
7.      Kata ungkapan atau idiom
Kata-kata yang dipakai secara kiasan yang disampaikan pada suatu kesempatan disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk idiom atau ungkapan tergolong dalam kata yang bermakna konotatif.
Contoh :
a)      Keras kepala
b)      Panjang tangan
c)      Sakit hati
d)     Banting tulang
8.       Kata yang singkat dan tak singkat
Demi ketepatan pilihan kata, sebaiknya kita memilih kata atau ungkapan yang lebih singkat. Contohnya :
a)      Membuat betul menjadi membetulkan.
b)      Memberikan informasi menjadi menginformasikan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita harus menggunakan bahasa yang baik, benar dan juga sesuai dengan keadaan saat kita menggunakan suatu bahasa. Ada hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan kesesuaian pilihan kata :
1.      Pada situasi resmi, kita gunakan kata-kata baku
2.      Pada situasi umum, kita gunakan kata-kata umum
3.      Pada situasi khusus, kita gunakan kata-kata  khusus
4.      Kata-kata yang bersifat ilmiah tidak harus berbahasa asing
5.      Bahasa lisan berbeda dengan bahan tulisan
6.      Hindari pemakaian kata-kata yang kurang efektif










BAB III

PENUTUP


Kesimpulan:

Bahwa akhir-akhir ini banyak sekali orang asal menggunakan bahasa. Maka dari itu, penggunaan diksi sangat dibutuhkan dalam berbahasa dimanapun anda berada karena dalam menggunakan diksi, orang bisa melihat kepribadian kita sendiri

Saran:

Sebaiknya lebih memilah-milah kata dalam mengucapkan sesuatu. Supaya bisa terbiasa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
















DAFTAR PUSTAKA


http://kbbi.web.id/diksi
https://pitonosmkteladanpukat.files.wordpress.com/2009/09/diksi1.ppt
https://susandi.files.wordpress.com/2010/11/kata-dan-diksi.ppt
https://adittudo.files.wordpress.com/2011/09/pilihan-kata-diksi.ppt
http://dedimulyana96.blogspot.co.id/2015/03/makalah-diksi-pilihan-kata.html
http://www.davishare.com/2015/01/contoh-susunan-makalah-yang-baik-sesuai.html







                    









Kamis, 24 September 2015

Bahasa Indonesia pada IT

Bahasa Indonesia merupakan bahasa keseharian bangsa Indonesia atau bisa disebut bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa tersebut sudah resmi digunakan oleh rakyat Indonesia dikarenakan sudah menjadi bahasa pokok rakyat indonesia yang tercantum di dalam sumpah pemuda walaupun bangsa indonesia itu memiliki banyak suku budaya yang masing-masing memiliki bahasa seperti bahasa Jawa,Sunda,Ambon dan masih banyak lagi bahasa lainnya.
Secara umum bahasa Indonesia memiliki fungsi yaitu sebagai bahasa yang digunakan rakyat indonesia untuk berkomunikasi satu sama lain, lisan maupun tulisan. Namun, banyak pendapat lainnya seperti fungsi instrumental,regulatoris,intraksional,personal dan sebagainya. Pada intinya menurut saya, bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu negara indonesia yang mempunyai banyak bahasa masing-masing disetiap daerahnya. 
Kita tahu sekarang ini kita hidup di zaman yang serba teknologi dan kenyataannya negara kita ini juga mengalami perkembang IPTEK yang sangat pesat. Jadi, gimana bahasa indonesia menyesuaikan diri dari perkembangan IPTEK ini? Sedangkan, teknologi tersebut kebanyakan menggunakan bahasa inggris yang termasuk bahasa Internasional.
Pada dasarnya bahasa di dalam ilmu teknologi berguna untuk menyampaikan informasi dengan cepat dan mudah dipahami. Banyak sekali istilah-istilah dalam berbahasa yang berkembang didalam masyarakat contohnya kata "canggih". Mungkin, sebelum kata "canggih" dipergunakan terdapat kata sophisticated, yang orientasinya belum banyak dipergunakan oleh penulis ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, terdapat juga kata-kata yang terasa tidak enak untuk diucapkan ataupun di dengar contohnya "sinyalir","sangkil" dan juga "mangkus". Maka dari itu di dalam IPTEK bahan pembahasannya harus ditulis dengan gaya karya ilmiah atau ilmiah populer. Dan juga bahasa yang digunakan harus jelas dan sesuai dengan istilah-istilah yang sudah beredar di masyarakat supaya, masyarakat yang membacanyapun menjadi tertarik.
Bahasa indonesia juga memiliki peranan-peranan penting di dalam jurusan sistem informasi yang sedang saya pelajari. Banyak sekali bidang-bidang yang menggunakan sistem informasi sebagai sarana perkembangannya contohnya di bidang bisnis. Di dalam dunia berbisnis saat ini, banyak sekali perusahaan-perusahaanya yang melebarkan bisnisnya kemanapun dengan menggunakan sistem informasi sebagai medianya. Disini para pakar IT merencanakan,mengembangkan dan mengimplementasikan sistem informasi untuk memenuhi peluang bisnis. Sedangkan untuk mencapai kesepakatan dibutuhkan komunikasi atau interaksi satu sama lain. Disinilah peranan bahasa di dalam jurusan sistem informasi digunakan. Maka dari itu, apapun yang kita lakukan di dunia dari bidang ekonomi sampai bidang kekeluargaanpun sangat membutuhkan bahasa untuk berinteraksi dengan manusia lainnya

Referensi:
https://haryfapratama.wordpress.com/2013/10/28/korelasi-antara-bahasa-indonesia-dengan-sistem-informasi/
https://dwikysyahputra.wordpress.com/2014/12/29/tugas-7-bahasa-indonesia-peranan-sistem-informasi-bagi-dunia-bisnis/
http://blog-kuliah.blogspot.co.id/2012/12/fungsi-bahasa-indonesia.html
https://badriyadi.wordpress.com/artikel-bahasa/bahasa-dan-iptek/